Kabar Properti di Semarang
Kabar - Informasi - Listing - Peluang Properti di Semarang & Sekitarnya | Chat WA : 0857 1239 8088
Tuesday, November 12, 2013
Pengurusan Akta Tanah Letter D di Semarang
Semarang
.Pembuatan akta untuk setiap peralihan hak atas tanah adalah kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Read more »
Newer Posts
Older Posts
Home
Subscribe to:
Posts (Atom)
Recent Posts